Legislator Apresiasi Kinerja BPJS Kesehatan yang Semakin Membaik
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Foto: Geraldi/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mengapresiasi kinerja BPJS Kesehatan, khususnya dalam hal pelayanan dan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, kinerja BPJS menunjukkan tren positif dari waktu ke waktu.
"Saya ingin menyampaikan apresiasi, karena setelah periode yang lalu, perkembangan dan perbaikan BPJS Kesehatan sangat signifikan. Banyak hal yang sudah diperbaiki dan menunjukkan hasil yang baik," kata Irma dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Irma juga menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan selalu bergerak cepat dalam menangani aduan peserta JKN, seperti pelayanan kesehatan yang lambat. Bahkan, dia menilai BPJS Kesehatan merupakan badan penyelenggara jaminan kesehatan terbaik di dunia.
"Di seluruh dunia, menurut kami, BPJS Kesehatan Indonesia adalah yang terbaik. Kenapa terbaik? Di Eropa, misalnya, untuk menemui dokter saja, kita harus membuat janji terlebih dahulu. Sedangkan di sini, kita bisa langsung mendapat pelayanan setiap hari dengan BPJS," ujar Irma.
Dalam kesempatan yang sama, Dirut BPJS Kesehatan, Ghufron, melaporkan bahwa cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 98,25 persen, melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 yang sebesar 98 persen.
"RPJMN menargetkan bahwa pada tahun 2024, cakupan peserta JKN harus mencapai 98 persen. Namun, BPJS Kesehatan luar biasa, tahun 2024 ini sudah mencapai 98,25 persen," kata Ghufron.
Ghufron menjelaskan bahwa angka 98,25 persen tersebut setara dengan 277.538.004 jiwa, yang terhitung hingga 31 Oktober 2024. Capaian ini, menurutnya, lebih cepat dibandingkan cakupan kepesertaan JKN di negara-negara lain, seperti Amerika Serikat (AS), yang masih memiliki sekitar 30 persen penduduk yang belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan. (tn/aha)